Spirit Kopi dan Musik Kompak Gempur Rokok Ilegal di Kota Malang
Redaksimalang.com- Saat hari beranjak malam, warga Kota Malang, Jawa Timur, tumplak di pelataran Balai Kota Malang, Minggu (3/11/2024). Mereka hadir bergembira bersama untuk menikmati lantunan musik pembawa spirit kebersamaan dan persaudaraan.
Setiap pengunjung semringah menyatu dalam makna aroma harum kopi spesialti racikan para barista yang penuh talenta. Lalu, para penikmat kopi menyesap cita rasa khas dan unik Java coffee yang pernah menggemparkan dunia sejak tahun 1696.
Dari sentuhan tangan yang tepat dan ketulusan sang barista, biji kopi robusta dan arabika menemukan rasa sejati. Biji kopi bercita rasa khas itu dari proses pengolahan teliti melalui roasting dan cupping.
Menikmati kopi Nusantara yang mendunia terasa lengkap ketika berada di bangunan heritage dengan lanskap Alun-Alun Tugu. Malam itu pun sungguh bermakna dan mengesankan.
Dalam gelaran Malang Music and Coffee Festival Bersama Gempur Peredaran Rokok Ilegal, masyarakat berkumpul untuk menyatukan tekat. Mereka berkomitmen membawa kemajuan usaha kopi racikan pelaku UMKM sembari mengedukasi terkait aturan cukai hasil tembakau.
![]() |
Peserta Malang Music and Coffee Festival Bersama Gempur Peredaran Rokok Ilegal. |
Perkuat sinergi
Kegiatan yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang ini menjadi bagian dari implementasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang telah dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Warga begitu kompak bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang. Itulah wujud sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan yang nyata di kota berjuluk Kota Pendidikan.
“Kegiatan ini merupakan langkah untuk mengedukasi masyarakat tentang peredaran rokok ilegal sembari menyatukan komunitas kreatif Kota Malang,” tegas Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, ST, MM yang disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang, Tabrani, SH, M.Hum.
Upaya Satpol PP ini diapresiasi lantaran melibatkan berbagai pihak, salah satunya Cipta Kreasi Perempuan Malang (CKPM). Spirit kebersamaan meningkatkan kesadaran dan komitmen masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai.
Sebab, Kota Malang merupakan salah satu pusat produksi rokok sehingga peredaran rokok ilegal harus diberantas guna mencegah kerugian negara. Untuk itu, Pemkot Malang berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal melalui berbagai upaya, salah satunya dengan menggelar kegiatan sosialisasi dalam berbagai even termasuk even seni dan budaya.
“Saya yakin, dengan sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat mewujudkan Kota Malang yang bebas dari rokok ilegal,” tutur Tabrani.
Kerugian negara
Pada kesempatan itu, Pemeriksa Bea Cukai Terampil Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Malang, Hendro Try Noor Cahyo Utomo menyampaikan dari sosialisasi yang telah dilakukan, masyarakat telah mengetahui dan memahami bahaya rokok ilegal.
Meskipun demikian, Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah dan stakeholder lainnya terus berupaya menguatkan kampanye pemberantasan peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara.
“Yang jelas, rokok ilegal sudah sangat merugikan dan tidak berkontribusi untuk pembangunan negara. Sehingga sosialisasi akan terus kami lakukan sebagai upaya mengedukasi masyarakat akan bahayanya rokok ilegal,” jelas Hendro.
Sementara itu, Kasubsi Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa menyebutkan Kejari Kota Malang terus mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal guna mencegah kerugian negara yang semakin besar.
Saat ini Kejari Kota Malang telah menerima satu perkara dari Bea Cukai yang sudah di draft dan diselesaikan. Dari kasus tersebut negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp14 miliar.
“Kerugian keuangan negara dari tindakan yang dilakukan itu adalah sebesar Rp14 miliar. Ini adalah nilai yang sangat besar yang seharusnya bisa menjadi aset pendapatan pemerintah yang bisa digunakan untuk hal-hal positif. Kajari Kota Malang sangat mendukung kegiatan ini, termasuk dengan mendukung penuh usaha dari Pemkot Malang untuk menggempur rokok ilegal dari berbagai sudut mulai dari sosialisasi hingga penindakan,” ujarnya.
Sumber: Diskominfo Kota Malang